F.Hukum
Diposting tanggal: 08 Juli 2007

FAKULTAS HUKUM

Fakultas hukum bertekat untuk mencetak Sarjana Hukum yang menguasai dasar- dasar keilmuan (doktrin ) Hukum dan trampil dibidang hukum praktis. Dengan komitmen demikian, alumni fakultas hukum umsida diharapkan menjadi sarjana yang professional dan dapat berpartipasi secara kontruksi dalam hukum di Indonesia. Selain itu, alumni umsida diproyeksikan mampu memajukan penelitian hukum yang bermutu, sehingga menghasilkan pusblikasi pengetahuan baru yang bermutu dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum.

Tak kala penting, mahasiswa umsida akan diajak terus mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan hukum masyarakat, dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil sesuai dengan islam.

Program studi umsida mempelajari bagian-bagian secara keseluruhan. Mahasiswa dapat mengembangkan minatnya yaitu:

•    Bagian hukum perdata
•    Bagian hukum adat
•    Bagian hukum dagang
•    Bagian hukum pidana
•    Bagian hukum tata Negara
•    Bagian hukum adminitrasi Negara
•    Bagian hukum acara, dan mempelajari semua instrument yang terkait dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tujuan secara umum:
Menguasai kaidah hukum di Indonesia, menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja  untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum, mengenal dan peka akan masalah- masalah hukum dalam masyarakat, mampu menganalisa masalah-masalah hukum dalam masyarakat, mampu menggunakan hukum dalam sarana memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum dalam paradikma islam.

Tenaga pengajar:
Fakultas hukum umsida dibimbing oleh dosen yang mempunyai kapabilitas di bidang peradilan dan hukum di Indonesia. Dibimbing oleh praktisi yang sudah terjun langsung dibidang hukum, seperti pengacara, jaksa hingga dari dosen yang berlatar belakang keilmuan kepolisian.

PELUANG KERJA
Jaksa, pengacara atau advokat, hakim, dosen, bekerja di instansi pemerintahan seperti BPN, PEMDA, Mahkamah agung, BPK, bekerja diperusahaan swasta (sebagai personalia, HRD, legal staf dll), politik, bisnesmen, konsultan, notaries, PPAT.